8 Risiko Membeli Motor – Membeli motor bekas adalah pilihan yang umum di lakukan oleh banyak orang karena harganya yang lebih terjangkau di bandingkan motor baru. Namun, sebelum memutuskan banyak hal, salah satunya adalah perlu mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah kelengkapan dokumen. Salah satu dokumen penting yang harus ada adalah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). BPKB adalah bukti sah kepemilikan motor yang anda beli tidak di lengkapi dengan BPKB, ada berbagai risiko yang bisa anda hadapi. Artikel ini akan membahas 8 risiko membeli motor bekas tanpa BPKB.
1. Kesulitan dalam Proses Balik Nama
Salah satu risiko terbesar saat membeli motor bekas tanpa BPKB adalah kesulitan dalam proses balik nama. Balik nama dalah proses yang di perlukan untuk mengubah nama pemilik kendaraan pada dokumen kendaraan. Tanpa BPKB, proses balik nama akan sangat sulit bahkan tidak mungkin di lakukan. Hal ini dapat menyebabkan anda tidak secara sah menjadi pemilik motor tersebut, meskipun sudah membayar harga sepenuhnya.
2. Potensi Kendaraan Curian
Motor bekas tanpa BPKB dapat menjadi tanda bahwa kendaraan tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas. Ada kemungkinkan motor tersebut adalah kendaraan curian yang di jual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tanpa BPKB, sulit untuk mengetahui apakakah kendaraan tersebut memiliki catatan yang bersih atau tidak. Jika anda membeli motor yang ternyata adalah barang curian, anda berisiko kehilangan kendaraan tersebut dan bahkan bisa terjerat masalah hukum.
3. Kesulitan dalam Mengurus Administrasi Kendaraan
Selain balik nama, anda juga akan kesulitan dalam mengurus administrasi kendaraan lainnya, seeprti pajak kendaraan atau perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Tanpa BPKB, anda tidak bisa melakukan perpanjangan dokumen kendaraan atau mengganti status kendaraan tersebut di samsat. Hal ini akan menyebabkan anda terhambat dalam administrasi yang di perlukan untuk mengoperasikan motor di jalan.
4. Kendaraan Tidak Terdaftar dengan Sah
Motor tanpa BPKB juag berisiko tidak terdaftar dengan sah di kepolisian. Proses pendaftaran kendaraan di kepolisian hanya dapat di lakukan jika ada dokumen lengkap, termasuk BPKB. Jika motor tersebut tidak memiliki BPKB, maka kendaraan tersebut tidak terdaftar dengan sah, yang berarti anda bisa menghadapi masalah hukum jika terjadi pemeriksaan kendaraan oleh pihak berwewenang.
5. Masalah Saat Di Jual Kembali
Jika anda membeli motor bekas tanpa BPKN, anda akan menghadapi kesulitan saat berniat menjual kembali. Pembeli potensial pasti akan meminta BPKB sebagai bukti sah kepemilikan motor tersebut. Tanpa BPKB, motor tersebut akan sulit di jual, karena pembeli akan ragu tentang keaslian dan legalitas kendaraan. Hal ini akan mengurangi nilai jual motor anda, bahkan bisa membuat motor tersebut tidak laku di pasaran.
6. Potensial Terjadinya Penipuan
Pembelian motor bekas tanpa BPKB dapat meningkatkan risiko terjadinya penipuan, Penjual yang menawarkan motor tanpa BPKB mungkin akan memiliki niat untuk menipu anda. Mereka bisa saja membeli alasan palsu mengenai hilangnya BPKB atau mengklaim bahwa dokumen tersebut akan menyusul.
7. Tidak Bisa Mengajukan Kredit Pembelian
Jika anda membeli motor bekas tanpa BPKN dan ingin mengajukan kredit kendaraan, anda akan menemui hambatan besar. Salah satu syarat untuk mengajukan kredit kendaraan adalah adanya BPKB sebagai jaminan. Tanpa BPKB, bank atau lembaga pembiayaan tidak akan menerima motor tersebut sebagai objek kredit.
8. Risiko Kehilangan Garansi Atau Asuransi
Motor bekas yang tidak di lengkapi dengan BPKN juga akan sulit untuk di asuransikan. Banyak perusahaan asuransi yang menysaratkan adanya dokumen kepemilikan yang sah, seperti BPKB, untuk memperoses klaim asuransi. Jika motor anda tidak terdaftar di asuransi atau garansi, anda akan kesulitan mendapatkan perlindungan jika terjadi kerusakan atau kecelakaan.
Baca Juga: Cara Membuat Sim Internasional Untuk Berkendara di Luar Negeri